Tentang Arupadhatu Indonesia
PROFIL
Diawali oleh proses pematangan klub diskusi budaya mahasiswa Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra (sekarang Fakultas Ilmu Budaya) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pada tahun 1995 berdiri suatu kelompok diskusi budaya dengan nama Arupadhatu Indonesia. Oleh karena dirasa perlu membentuk wadah yang permanen, fokus pada pelestarian sumber daya budaya, dan memiliki badan hukum, pada 14 Desember 1999 didirikanlah Yayasan Arupadhatu Indonesia (YAI) dengan Akta Notaris No. 4 Tanggal 14 Desember 1999, Notaris: Muhammad Firdauz Ibnu Pamungkas, S.H. Jalan Taman Siswa No.97 Yogyakarta.
Yayasan Arupadhatu Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak dalam pelestarian sumber daya budaya termasuk di dalamnya sumber daya budaya baik intangible maupun tangible. Lembaga ini berbasis komunitas dan kelompok studi yang beranggotakan mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat umum yang mempunyai visi untuk mengambil tindakan dalam proses pelestarian budaya lokal. Adapun misi yang diusung meliputi,
- Menyelenggarakan pengkajian dan penelitian terhadap sumber daya budaya baik yang telah maupun yang belum dimanfaatkan (eksploratif) yang berguna bagi ilmu pengetahuan dan bidang pengembangan lainnya.
- Melakukan proses advokasi dan aksi dalam rangka mendukung proses pelestarian sumber daya budaya.
- Melakukan penerbitan dan publikasi berbasis budaya melalui media-media informasi.
- Melakukan pendampingan bagi masyarakat, lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam rangka meningkatkan apresiasi terhadap pelestarian sumber daya budaya.
- Melakukan usaha-usaha lain yang dianggap perlu dalam memperjuangkan pelestarian sumber daya budaya.
Sumber pendanaan Yayasan Arupadhatu Indonesia didapat melalui iuran anggota, lembaga donor, usaha terapan yang meliputi guiding, tour , trail, souvenir, serta kerjasama dengan perorangan maupun lembaga lain.
Dalam mencapai tujuannya, Yayasan Arupadhatu Indonesia berusaha melibatkan berbagai pihak lintas sektoral dalam usaha pelestarian budaya. Segala usaha dan manfaat yang dihasilkan diusahakan dengan tetap melibatkan elemen-elemen yang ada di dalam masyarakat. Adapun kegiatan yang telah dilakukan meliputi diskusi, seminar, pendampingan (guiding) pengenalan Benda Cagar Budaya, serta terbitan media cetak dan internet.
Menu
Who's online
Jumlah Pengunjung
![]() | Hari ini | 191 |
![]() | Total | 40920 |


