Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) kembali mengadakan diskusi pada Sabtu, (12/9) kemarin. Acara yang diadakan di kantor Pusat Studi Asia Pasifik (PSAP) UGM ini mengambil judul “ Panitia Nasional BMKT : Solusi atau Sekedar Euforia” sebagai tema utamanya. Secara garis besar, diskusi ini mencoba menyoroti permasalahan yang muncul dalam upaya pelestarian, pengelolaan, dan pemanfaatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) sebagai tinggalan bawah air yang memiliki nilai historis sekaligus sebagai sumber kekayaan bahari non hayati di Indonesia. BMKT yang selama ini pengelolaannya diserahkan kepada Panitia Nasional (PANNAS), ternyata tidak lepas dari adanya pertentangan dan perbedaan kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Padahal dari sisi lain, pemanfaatan BMKT secara ilegal dianggap masih terus berlangsung. Hal inilah yang coba dibahas dalam acara diskusi kali ini.
Diskusi berlangsung atraktif dengan dihadiri 3 pembicara, yaitu Arif Budiman (Pemerhati Underwater Archaeology dan instruktur selam Komunitas Arkeologi Penjelajah Alam dan Kebudayaan (KAPAK) UGM), Nia Naelul Hasanah (Departemen Kelautan dan Perikanan), dan Priyatno Hadi Sulistyarto (Balai Arkeologi Yogyakarta). Ketiga pembicara mencoba membahas berbagai hal berkaitan dengan keberadaan BMKT ini, mulai dari sejarah pemanfaatan, pembentukan PANNAS BMKT, aspek hukum dan permasalahannya, serta nilai historis yang terkandung dalam BMKT itu sendiri.
Pada akhirnya, dari diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut diambil kesimpulan bahwa diperlukan adanya sinergi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengelolaan BMKT dan perlunya untuk meninjau kembali keberadaan PANNAS BMKT ini, apakah tujuannya sudah relevan dan memberikan solusi menyangkut pengelolaan BMKT ini, ataukah keberadaannya sekedar hanya euforia semata.
Twitter
Facebook



Comments
Btw, masih banyak info2 yang kami dapatkan dari salah seorang informan kami tentang kasus BMKT. Kami berharap, kita bisa mengintenskan diskusi ini ke depan. Misalnya seperti Michael Hatcher yang sampai saat ini, ternyata sedang beroperasi di Indonesia. Mengenai tempatnya? akan lebih baik jikalau kopi darat langsung.
Asumsi bahwa setiap kapal yang tenggelam pasti membawa muatan itulah yang menyebabkan maraknya perburuan 'harta karun' di bawah laut. bahkan tidak menutup kemungkinan pula aparat pemerintah turut bermain dalam permainan ini.
sampai saat ini pun saya masih bertanya-tanya, apa sih alasannya pemerintah memperbolehkan BMKT untuk dijual?hanya yang saya pahami dari UU tentang BCB, bahwa artefak / BCB yang jumlahnya melimpah dapat dimiliki oleh perorangan. mungkin ini yang dijadikan dasarnya.
Dalam pengawasan pengangkatan/survei BMKT ada salah satu anggota yaitu dari BUDPAR yang tugasnya mengawasi kegiatan agar sesuai dengan kaidah2 arkeologis. namun sampai saat ini hal itu belum dapat terwujud karena kurangnya SDM yang dapat melakukan hal itu.memang seharusnya dalam setiap pengawasan, pengawas ikut turun sampai ke dasar laut, namun karena berbagai hal, belum dapat terwujud. mudah2an ke depan SDM nya bisa lebih baik.
RSS feed for comments to this post.