Belum mendaftar?

Diskusi Pengelolaan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di Indonesia

Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) kembali mengadakan diskusi pada Sabtu, (12/9) kemarin.  Acara yang diadakan di kantor Pusat Studi Asia Pasifik (PSAP) UGM ini mengambil judul “ Panitia Nasional BMKT : Solusi atau Sekedar Euforia” sebagai tema utamanya. Secara garis besar, diskusi ini mencoba menyoroti permasalahan yang muncul dalam upaya pelestarian, pengelolaan, dan pemanfaatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) sebagai tinggalan bawah air yang memiliki nilai historis sekaligus sebagai sumber kekayaan bahari non hayati di Indonesia. BMKT yang selama ini pengelolaannya diserahkan kepada Panitia Nasional (PANNAS), ternyata tidak lepas dari adanya pertentangan dan perbedaan kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Padahal dari sisi lain, pemanfaatan BMKT secara ilegal dianggap masih terus berlangsung. Hal inilah yang coba dibahas dalam acara diskusi kali ini.

Diskusi berlangsung atraktif dengan dihadiri 3 pembicara, yaitu Arif Budiman (Pemerhati Underwater Archaeology dan instruktur selam Komunitas Arkeologi Penjelajah Alam dan Kebudayaan (KAPAK) UGM), Nia Naelul Hasanah (Departemen Kelautan dan Perikanan), dan Priyatno Hadi Sulistyarto (Balai Arkeologi Yogyakarta). Ketiga pembicara mencoba membahas berbagai hal berkaitan dengan keberadaan BMKT ini, mulai dari sejarah pemanfaatan, pembentukan PANNAS BMKT, aspek hukum dan permasalahannya, serta nilai historis yang terkandung dalam BMKT itu sendiri.

Pada akhirnya, dari diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut diambil kesimpulan bahwa diperlukan adanya sinergi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengelolaan BMKT dan perlunya untuk meninjau kembali keberadaan PANNAS BMKT ini, apakah tujuannya sudah relevan dan memberikan solusi menyangkut pengelolaan BMKT ini, ataukah keberadaannya sekedar hanya euforia semata.

Comments  

 
+1 #1 Joe Marbun 2009-09-26 13:49
Pembicara Joe Marbun, ga disebut ya?:-)
Btw, masih banyak info2 yang kami dapatkan dari salah seorang informan kami tentang kasus BMKT. Kami berharap, kita bisa mengintenskan diskusi ini ke depan. Misalnya seperti Michael Hatcher yang sampai saat ini, ternyata sedang beroperasi di Indonesia. Mengenai tempatnya? akan lebih baik jikalau kopi darat langsung.
Quote
 
 
+1 #2 Vinsensius Ngesti 2009-09-28 13:21
Terima kasih Mas Marbun atas informasinya. Untuk selanjutnya, mungkin bisa kita realisasikan dalam diskusi mendatang. Harapannya, bisa disepakati tindakan apa yang bisa kita lakukan bersama dalam menanggapi masalah yang masih berlarut-larut ini. Salam.
Quote
 
 
+1 #3 rahmad 2009-11-12 09:19
tidak semudah yang dibayangkan dalam mengelola BMKT di indonesia, terutama barang-barang yang masih tersimpam di dasar laut. Ingat, negara kita ini didominasi oleh lautan yang sangat luas, sementara sangat susah sekali menemukan titik-titik pasti keberadaan BMKT. Saya sendiri, sebagai pengawas BMKT di lapangan, sangat kesusahan untuk mengawasi titik yang jumlahnya ratusan. ditambah lagi dengan keberadaan kapal patroli yang jumlahnya sangat minim plus anggaran yang kecil. kita memang harus mengakui bahwa keberadaan anggaran sangat penting, beli solar juga harus pake uang. Yang jelas, keberadaan masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan BMKT di laut, yaitu melalui para nelayan. seringkali nelayan datang ke kantor untuk melaporkan adanya illegal BMKT, dan kami pun langsung tanggap yaitu dengan patroli semampu kami. sangat sulit mas mengatasi masalah illegal BMKT, karena sudah jaringan sindikatnya sangat rapi. apalagi melacak Hacther.
Quote
 
 
0 #4 harry 2009-11-13 13:04
BMKT masih dipandang oleh berbagai pihak sebagai "harta karun" dan komoditas ekonomi, belum dipandang sebagai benda budaya yang harus dilestarikan, karena memberikan informasi penting tentang kesejarahan nusantara. Pemerintah masih mengesampingkan nilai penelitian BMKT, masalah dana yang minim adalah masalah "klasik" yang dihadapi pemerintah dan saya kira bukan suatu halangan bagi kita, SDM dan aparatur pemerintah yang harus dibenahi dahulu baru bicara soal dana. Arkeolognya gak bisa nyelem kok berkutat di underwater. Apa kata dunia???
Quote
 
 
+1 #5 rahmad 2009-11-17 12:48
mas harry, kalo anda ditugaskan oleh kantor anda tapi tanpa dana sepeserpun, sedangkan anda ditugaskan dalam waktu yang lumayan lama, apakah anda akan menyanggupi dengan dana anda sendiri?saya acungi 50 jempol kalo anda mau menjalankan tugas itu.bagi saya, walaupun dana memang masalah klasik, tapi kita tetap tidak bisa menafikan keberadaannya.Apakah penelitian arkelogis di bawah air juga tidak membutuhkan dana yang sangat besar?saya sama sekali tidak pernah menaruh masalah dana pada persoalan yang utama.namun betapa susahnya mengawasi BMKT yang tersebar di Indonesia dengan keterbatasan sarana maupun prasarana yang ada.kalo anda masuk lebih jauh lagi ke dalam masalah pengawasan BMKT, mungkin anda akan bicara lain.apakah untuk berkutat di dunia underwater harus bisa menyelam?syarat menyelam aja boleh tidak bisa berenang kok. anda tentu sudah tahu bahwa underwater archaeology di indonesia usianya masih bocah. apakah salah kalo baru taraf belajar menyelam lantas tidak boleh berkutat di dunia underwater?apalah arkeolog yang bisa nyelam lantas bisa dicap sebagai arkeolog underwater?tidak mas.masih banyak hal yang harus dipenuhi sebelum mendapat julukan underwater archaeologist (barangkali anda sudah mengklaim diri anda sendiri). bagi saya, yang penting sekarang adalah bagaimana caraya supaya regulasi yang sudah ada dapat berjalan dengan baik, karena sampai sekarang masalah illegal BMKT masih sulit untuk diberantas.tolong baca UU ttng BCB terutama bagian BCB dalam jumlah melimpah.
Quote
 
 
+1 #6 rahmad 2009-11-17 13:02
untuk mas harry lagi, sekedar informasi, bahwa kami dari Departemen Kelautan dan Perikanan, terutama sekretariat PANNAS BMKT dan Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya KElautan, sedang dalam tahap membangun SDM khususnya arkeolog yang ada di DKP, untuk mempunyai keterampilan menyelam, karena di tempat kami juga ada salah satu Badan yang menangani penelitian arkeologi bawah air. saya di Ditjen pengawasan juga dalam tahap belajar, alhamdulillah beberapa bulan yang lalu sudah dapat A1, dan mau meneruskan lagi ke A2 (mungkin masih jauh dari mas harry yang sudah berpredikat sebagai underwater archaeologist ya?).kalo boleh sharing, selama ini pengangkatan atau survey BMKT sebagian besar berada pada kedalaman 50 meter rata-rata. sementara pengawas di atas kapal (seperti saya) baru bisa memantau dari atas kapal karena ada beberapa pertimbangan khusus, salah satunya baru bersertifikat A1. dulu pernah ada arkeolog dii DKP yang meninggal di dasar laut dan sampai sekarang belum ditemukan jasadnya.belum diketahui kenapa bisa meninggal.jadi, untuk mas haryy yang sudah senior dalam underwater, kami mohon bimbingannya untuk dapat menjadi seorang underwater archaeologist yang sejati seperti anda, sehingga tanpa adanya dana pun mau berkorban demi bangsa dan negara.salam...
Quote
 
 
0 #7 harry 2009-11-17 14:05
berbicara soal underwater dan regulasi pemerintah yang banyak tetek bengeknya memang sulit, Indonesia terbaik kedua setelah Kep Karibia soal BMKT, kalo arkeologi underwater mas rahmad hanyalah sebagian kecil dari yang namanya Ilmu Arkeologi Maritim yang sedemikian luasnya. Dalam ilmu arkeologi ada atau tidaknya BMKT ato apapun namanya tetap merupakan data yang berharga, karena dalam arkeologi data dalam bentuk apapun dapat sangat berharga melebihi emas batu giok cina yang tenggelam. namun hal-hal kecil inilah yang luput dari aparatur pemerintah kita, menurut mereka Kalo kapal tenggelam sudah pasti membawa emas, keramik de el el, padahal belum tentu. dari Budpar sendiri adalah mencoba merekonstruksi bentuk budaya maritim Nusantara jaman dahulu bukan hanya fokus pada BMKT nya saja. Karena keterbatasan pemerintah dalam masalah dana, saya kira dapat dilakukan dengan meminta bantuan NGO ato negara luar. istilahnya kata pemerintah indonesia "kreatiflah sedikit jangan merengek terus"
Quote
 
 
+2 #8 harry 2009-11-17 14:12
selama ini institusi pemerintah/arkeolog belum pernah melakukan yang namanya proses ekskavasi bawah air, mengapa? pertama situs yang berada jauh didalam air biasanya lebih dari 30 m, karakter geomorfologi dan arus yang berbeda ditiap situs, peralatan ekskavasi yang minim, pencatatan data arkeologi yang minim dan kendala yang lain, semoga mas rahmat dapat melakukan proses pengangkatan BMKT yang sesuai dengan ilmu arkeologi, agar dapat menambah pengetahuan kita tentang dunia kebaharian nusantara. Jalasveva Jaya Mahe !
Quote
 
 
0 #9 rahmad 2009-11-25 11:08
namun sayang sekali, bahwa sebagian besar kapal-kapal yang tenggelam terutama pada masa perdagangan jaman dulu, hampir dapat dipastikan memiliki muatan kapal,entah itu emas, perak, keramik, ato cuma sisa-sisa bangkai kapalnya aja. tapi tetap saja bagi arkeolog itu merupakan sebuah data yang sangat berharga karena dapat direkonstruksi budaya maritim pada masa itu seperti misalnya teknologi pembuatan kapal.
Asumsi bahwa setiap kapal yang tenggelam pasti membawa muatan itulah yang menyebabkan maraknya perburuan 'harta karun' di bawah laut. bahkan tidak menutup kemungkinan pula aparat pemerintah turut bermain dalam permainan ini.
sampai saat ini pun saya masih bertanya-tanya, apa sih alasannya pemerintah memperbolehkan BMKT untuk dijual?hanya yang saya pahami dari UU tentang BCB, bahwa artefak / BCB yang jumlahnya melimpah dapat dimiliki oleh perorangan. mungkin ini yang dijadikan dasarnya.
Dalam pengawasan pengangkatan/survei BMKT ada salah satu anggota yaitu dari BUDPAR yang tugasnya mengawasi kegiatan agar sesuai dengan kaidah2 arkeologis. namun sampai saat ini hal itu belum dapat terwujud karena kurangnya SDM yang dapat melakukan hal itu.memang seharusnya dalam setiap pengawasan, pengawas ikut turun sampai ke dasar laut, namun karena berbagai hal, belum dapat terwujud. mudah2an ke depan SDM nya bisa lebih baik.
Quote
 
 
0 #10 rahmad 2009-11-25 11:12
Har, yang melakukan pengangkatan bukan aku, tapi Perusahaan. aku hanya mengawasi jalannya kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. kalo aku bagiannya dokumen-dokumen kegiatan misalnya surat-surat ijin, dokumen kapal, alat2 kegiatan, dll. untuk kearkeologisann ya itu bagian budpar. masalah keamanan bagiaannya TNI AL dan Polair. begitu mas.tetapi alhamdulillah idealisme ku masih ada, jadi aku ikut pula membantu yang bagiaannya budpar, misal pendaataan artefak, dokumentasi benda, dan analisis bendanya.
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

Translate

English Dutch Indonesian

Who's online

Kami memiliki 7 Tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_counterHari ini191
mod_vvisit_counterTotal40920

Links

Arkeologijawa.com
Website Resmi Balai Arkeologi Yogyakarta.

Arkeologi UGM
Website Resmi Jurusan Arkeologi Universitas Gadjah Mada.

Wacana Nusantara
Sebuah situs web pendokumentasian kisah sejarah leluhur Bangsa Indonesia.

Arkeologi.web.id
Situs web yang berisi tentang suberdaya Arkeologi di penjuru Nusantara.

JoomlaWatch Stats 1.2.9 by Matej Koval

.:: Kembali Ke Atas ::.

copyright © 2009-2010 Arupadhatu Indonesia All rights reserved | Lestarikan Warisan Budaya Indonesia
arupadhatuindonesia@facebook.com | tunjung@facebook.com